Sumpah pemuda yang ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 1928, telah menghasilkan sebuah keputusan penvetusan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan. Mengapa saya memilih judul ini, padahal seperti kita ketahui bahwa dari dahulu bahasa Indonesia dijadikan sebuah identitas oleh bangsa kita. Yang berfungsi untuk memperlancar interaksi antar daerah yang dapat menyamarkan sekat-sekat dari keberagaman.
Bahasa Indonesia dalam perkembangannya tidak terlepas dari pengaruh bahasa asing dan bahasa daerah. Yang telah berkontribusi menambah pembendaharaan kosakata dalam bahasa Indonesia. Menurut Prof.Dr.Slamet Mulyana, menyebutkan bahwa "Antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia telah terjadi kontak sosial dan budaya yang aktif, jiwa kedua bahasa telah bertemu dan akhirnya saling memperhatikan dan saling mempengaruhi".
Lewat bahasa orang dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat, bahkan dapat mengenal perilaku dan kepribadian masyarakat penuturnya. Sehingga masalah kebahasaan tidak terlepas dari masalah kehidupan masyarakat penggunanya. Apalagi di era globalisasi menjadi sebuah tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mempertahankan kedudukan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Kondisi itu telah membawa perubahan perilaku masyarakat dalam bertindak dan berbahasa sehingga kita harus lebih menempatkan kembali bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Dalam bidang pendidikan misalnya, jika kita perhatikan hasil Ujian Nasional (UN) antara penguasaan mata pelajaran bahasa asing sebut saja bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Hasilnya penguasaan bahasa asing lebih tinggi dibanding bahasa Indonesia. Selain itu dengan marakanya tempat bimbingan belajar bahasa asing yang semakin marak ditemui dimana-mana dan sangat digandrungi oleh generasi muda juga merupakan ciri bahwa bahasa Indonesia mengalami pergeseran.
Penggunaan bahasa asing dalam pemberian nama perusahaan, merk dagang, papan petunjuk, iklan-iklan di ruang publik juga menunjukan perubahan perilaku. khusu untuk perusahaan atau gedung-gedung yang memiliki keterkaitan sejarah dengan negara asing boleh menggunakan bahasa asing.
Ditambah lagi dengan adanya golongan anaka muda yang memiliki sifat "alay" berlebihan. Yang dalam menulis sebuah kata menggunakan gabungan huruf dan angka. Fenomena ini justru sangat ngetrend saat ini. Jika dikaji dari ketatabahasaan, tentu saja akan mengancam eksistensi bahasa Indonesia.
Untuk mempertahankan dan melestarikan bahasa Indonesia di jaman yang serba modern. Terletak pada diri kita sendiri sebagai pemilik bahasa Indonesia agar benar-benar menempatkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Tidak ada salahnya, kita mengikuti perkembangan jaman agar dapat bersaing di dunia kerja. dan memang dengan menguasai bahasa asing merupakan nilai plus bagi kita. Namun alangkah lebih baiknya sebagai warga negara yang cinta terhadap negaranya , dapat menyeimbangkan kemampuan antara berbahasa Indonesia dan bahasa asing serta dapat memilah-milah sikap. Serta tau kapan menggunakan bahasa asing dan juga tau kapan menggunakan bahasa Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi. Dengan demikian perkembangan bahasa Indonesia akan terarah. Sehingga kita akan berusaha mempertahankan kedudukan bahasa Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar