Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang
digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik
berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi
oleh pemakainya.
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi.
Proses komunikasi dapat terjadi apabila penerima pesan mampu memahami apa yang
dimaksudkan oleh penerima pesan. Peran bahasa disini adalah menjadi alat
penghubung gagasan yang ingin disampaikan secara lisan atau tulisan. Oleh
karena itu, proses komunikasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak
langsung. Surat misalnya dapat dikatakan sebagai bahasa tulis, sedangkan pidato
sebagai bahasa lisan.Bahasa juga memiliki fungsi-fungsi yang lain, yaitu :
1)Fungsi Espresif, misalnya dapat terlihat dari
karya sastra berupa puisi. Pengarang menuangkan gagasan, pengalamannya dan
mengekspresikan idenya lewat bahasa yang kemudian dibentuk dalam genre puisi.
2) Fungsi
Estetis, berarti bahasa berfungsi sebagai media yang indah untuk menyampaikan
peran. Fungsi estetis bisa diwujudkan dalam bentuk karya sastra. Namun fungsi
estetis pun dapat pula diwujudkan dalam bentuk lain.
3) Fungsi
Informatif, artinya bahasa dapat juga digunakan untuk menginformasikan sesuatu
kepada orang lain. Fungsi Informatif ini dapt diwujudkan dalam bentul lisan dan
tulisan. Dalam bentul lisan seperti percakapan sedangkan bentul tulisan seperti
buku-buku.
4) Berfungsi
sebagai alat fungsional. Artinya bahasa dapat dijadikan sebagai alat untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Misalnya sebagai alat untuk mempengaruhi orang
lain.
5) Fungsi
khalayak imajiner, dalam hal ini bahasa digunakan untuk mencurahkan berbagai
bentuk daya khayal dari seseorang.
6)Fungsi Emosional. Artinya bahasa dapat
membangkitkan emosi seseorang bahkan dapat menggerakan tingkah laku seseorang.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Secara garis
besar bahasa Indonesia memiliki peranan yang dapt digolongkan atas dua
kedudukan penting yakni sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan dan
sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional lahir sejalan dengan lahirnya
sumpah pemuda pada tahun 1928. Sebagai bahasa negara lahir sejalan dengan
lahirnya negara Indonesia yakni tahun 1945.
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi
antara lain sebagai berikut :
1.
Lambang kebanggaan nasional.
2.
Lambang identitas nasional
3.
Bahasa persatuan berbagai suku bangsa yang
memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang berbeda-beda.
4.
Bahasa perhubungan antara berbagai wilayah di
nusantara.
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki berbagai fungsi , antara lain
sebagai berikut :
1.
Bahasa resmi negara
2.
Bahasa pengantar di dunia pendidikan
3.
Bahasa perhubungan dalam hal mewujudkan
kepentingan nasional
4.
Bahasa pengembang ilmu pengetahuan teknologi dan
budaya.
1 komentar:
thank you very much....
Posting Komentar