Minggu, 13 Januari 2013

Fungsi Bahasa, Fungsi Bahasa Indonesia dan kedudukannya



Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya.
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Proses komunikasi dapat terjadi apabila penerima pesan mampu memahami apa yang dimaksudkan oleh penerima pesan. Peran bahasa disini adalah menjadi alat penghubung gagasan yang ingin disampaikan secara lisan atau tulisan. Oleh karena itu, proses komunikasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Surat misalnya dapat dikatakan sebagai bahasa tulis, sedangkan pidato sebagai bahasa lisan.Bahasa juga memiliki fungsi-fungsi yang lain, yaitu :
    1)Fungsi Espresif, misalnya dapat terlihat dari karya sastra berupa puisi. Pengarang menuangkan gagasan,   pengalamannya dan mengekspresikan idenya lewat bahasa yang kemudian dibentuk dalam genre puisi.
   2) Fungsi Estetis, berarti bahasa berfungsi sebagai media yang indah untuk menyampaikan peran. Fungsi estetis bisa diwujudkan dalam bentuk karya sastra. Namun fungsi estetis pun dapat pula diwujudkan dalam bentuk lain.
   3) Fungsi Informatif, artinya bahasa dapat juga digunakan untuk menginformasikan sesuatu kepada orang lain. Fungsi Informatif ini dapt diwujudkan dalam bentul lisan dan tulisan. Dalam bentul lisan seperti percakapan sedangkan bentul tulisan seperti buku-buku.
   4) Berfungsi sebagai alat fungsional. Artinya bahasa dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Misalnya sebagai alat untuk mempengaruhi orang lain.
   5) Fungsi khalayak imajiner, dalam hal ini bahasa digunakan untuk mencurahkan berbagai bentuk daya khayal dari seseorang.
     6)Fungsi Emosional. Artinya bahasa dapat membangkitkan emosi seseorang bahkan dapat menggerakan tingkah laku seseorang.

  1.  

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
                Secara garis besar bahasa Indonesia memiliki peranan yang dapt digolongkan atas dua kedudukan penting yakni sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan dan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional lahir sejalan dengan lahirnya sumpah pemuda pada tahun 1928. Sebagai bahasa negara lahir sejalan dengan lahirnya negara Indonesia yakni tahun 1945.
                Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi antara lain sebagai berikut :
1.       Lambang kebanggaan nasional.
2.       Lambang identitas nasional
3.       Bahasa persatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang berbeda-beda.
4.       Bahasa perhubungan antara berbagai wilayah di nusantara.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki berbagai fungsi , antara lain sebagai berikut :
1.       Bahasa resmi negara
2.       Bahasa pengantar di dunia pendidikan
3.       Bahasa perhubungan dalam hal mewujudkan kepentingan nasional
4.       Bahasa pengembang ilmu pengetahuan teknologi dan budaya.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

thank you very much....

Posting Komentar

 

Our Linguistik. Design By: SkinCorner